Rabu, Juni 18, 2025
Logo Web News Masjid Al Mubarokah
  • Home
  • Nasional
    Peretas PDNS 2 Janji Berikan Kunci Pemulihan Data Secara Gratis Rabu Ini

    Peretas PDNS 2 Janji Berikan Kunci Pemulihan Data Secara Gratis Rabu Ini

    4 Perbedaan Rupiah Digital dan Aset Kripto

    4 Perbedaan Rupiah Digital dan Kripto, Kamu Wajib Tau!

    Kebocoran Pusat Data Nasional, Ancaman Terhadap Kedaulatan Siber Negara?

    Kebocoran Pusat Data Nasional, Ancaman Terhadap Kedaulatan Siber Negara?

    3 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta

    3 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Mengisi Liburan Tahun Baru 2024

    Gasmi Kp Muka

    Kibar Padjadjaran Cup 2023: Ketika Semangat Muda Gasmi Berpadu dengan Warisan Pencak Silat Indonesia

    Peringatan Haul Ke 14 Gus Dur

    Peringatan Haul Ke-14 Gus Dur: Menghidupkan Kembali Amanat Ciganjur untuk Pemilu 2024

    Wapres Ma'ruf Amin Berharap Ada Masjid di Slovakia untuk Umat Muslim

    Wapres Ma’ruf Amin Berharap Ada Masjid di Slovakia untuk Umat Muslim

    Wapres Minta K/L Dorong Santri Jadi Pengusaha

    Wapres Minta K/L Dorong Santri Jadi Pengusaha, Ini Langkahnya

    Hukum Golput Menurut Ustadz Khalid Basalamah

    Hukum Golput Menurut Ustadz Khalid Basalamah: Taat Pemerintah dan Cinta NKRI

  • Syariah
    Wudhu Masih pakai Sunscreen

    Wudhu Masih pakai Sunscreen, Sah kah? Ini Penjelasannya

    Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah

    Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah, Patut Diperhatikan

    Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

    Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

    Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah

    Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah

    Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

    Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

    Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

    Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Cara Tadarus Al Quran yang Baik dan Keutamaannya

    4 Cara Tadarus Al Quran yang Baik dan Keutamaannya

    Shalat Sunnah Ketika Gempa Bumi, Ini Hukumnya

    Shalat Sunnah Ketika Gempa Bumi, Ini Hukumnya

  • Kesehatan
    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Dampak Judi Online pada Kesehatan: Perspektif Neurosains

    Dampak Judi Online pada Kesehatan: Perspektif Neurosains

    5 Cara Mengobati dan Cegah Diare

    5 Tips Mengobati dan Cegah Diare

    Main Medsos Berlebihan, Waspadai Depresi dan Kecemasan

    Main Medsos Berlebihan, Waspadai Depresi dan Kecemasan

    6 Kreasi Buah Semangka untuk Dukung Palestina dan Sehatkan Tubuh

    6 Kreasi Buah Semangka untuk Dukung Palestina dan Sehatkan Tubuh

    6 Vitamin Penting untuk Melawan Inflamasi

    6 Vitamin Penting untuk Melawan Inflamasi

    Pengin Selalu Terlihat Cantik Amalkan Doa doa Ini

    Pengin Selalu Terlihat Cantik? Amalkan Doa-doa Ini!

    Tips Mengatasi Insomnia yang Bisa Sebabkan Serangan Jantung

    Tips Mengatasi Insomnia yang Bisa Sebabkan Serangan Jantung

    8 Tips Mengolah Jagung Bakar yang Bisa Mencegah Kanker dan Diabetes

    8 Tips Mengolah Jagung Bakar yang Bisa Mencegah Kanker dan Diabetes

  • Hikmah
    ZiBqbavW Hikmah dan Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi

    Hikmah dan Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi

    2 Kisah Pemuda dengan Keberkahan Maulid

    2 Kisah Pemuda dengan Keberkahan Maulid

    Pelajaran dari Keterlambatan Abu Bakar dalam Shalat Ashar Berjamaah

    Pelajaran dari Keterlambatan Abu Bakar dalam Shalat Ashar Berjamaah

    Kisah Syekh at-Turmudzi dalam Meneladani Kasih Ibu

    Kisah Syekh at-Turmudzi dalam Meneladani Kasih Ibu

    Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah dan Fitnah

    Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah dan Fitnah

    Wanita dan Pria yang Bukan Mahram

    Wanita dan Pria yang Bukan Mahram Berduaan? Ini Resikonya!

    Pertempuran Fahl Strategi Banjir Lumpur

    Strategi Banjir Lumpur dalam Pertempuran Fahl: Kemenangan Pasukan Islam atas Romawi

    3 Sahabat Nabi yang Tolak Politik Identitas

    3 Sahabat Nabi yang Tolak Politik Identitas

    2 Sunnah Melindungi Diri di Waktu Maghrib

    2 Sunnah Melindungi Diri di Waktu Maghrib

  • Lainnya
    • Internasional
    • Tasawuf/Akhlak
    • Ubudiah
    • Nikah/Keluarga
    • Tafsir Mimpi
    • Indeks
    • Kontak
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Buat Akun
ArtMagz
  • Home
  • Nasional
    Peretas PDNS 2 Janji Berikan Kunci Pemulihan Data Secara Gratis Rabu Ini

    Peretas PDNS 2 Janji Berikan Kunci Pemulihan Data Secara Gratis Rabu Ini

    4 Perbedaan Rupiah Digital dan Aset Kripto

    4 Perbedaan Rupiah Digital dan Kripto, Kamu Wajib Tau!

    Kebocoran Pusat Data Nasional, Ancaman Terhadap Kedaulatan Siber Negara?

    Kebocoran Pusat Data Nasional, Ancaman Terhadap Kedaulatan Siber Negara?

    3 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta

    3 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Mengisi Liburan Tahun Baru 2024

    Gasmi Kp Muka

    Kibar Padjadjaran Cup 2023: Ketika Semangat Muda Gasmi Berpadu dengan Warisan Pencak Silat Indonesia

    Peringatan Haul Ke 14 Gus Dur

    Peringatan Haul Ke-14 Gus Dur: Menghidupkan Kembali Amanat Ciganjur untuk Pemilu 2024

    Wapres Ma'ruf Amin Berharap Ada Masjid di Slovakia untuk Umat Muslim

    Wapres Ma’ruf Amin Berharap Ada Masjid di Slovakia untuk Umat Muslim

    Wapres Minta K/L Dorong Santri Jadi Pengusaha

    Wapres Minta K/L Dorong Santri Jadi Pengusaha, Ini Langkahnya

    Hukum Golput Menurut Ustadz Khalid Basalamah

    Hukum Golput Menurut Ustadz Khalid Basalamah: Taat Pemerintah dan Cinta NKRI

  • Syariah
    Wudhu Masih pakai Sunscreen

    Wudhu Masih pakai Sunscreen, Sah kah? Ini Penjelasannya

    Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah

    Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah, Patut Diperhatikan

    Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

    Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

    Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah

    Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah

    Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

    Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

    Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

    Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Cara Tadarus Al Quran yang Baik dan Keutamaannya

    4 Cara Tadarus Al Quran yang Baik dan Keutamaannya

    Shalat Sunnah Ketika Gempa Bumi, Ini Hukumnya

    Shalat Sunnah Ketika Gempa Bumi, Ini Hukumnya

  • Kesehatan
    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Dampak Judi Online pada Kesehatan: Perspektif Neurosains

    Dampak Judi Online pada Kesehatan: Perspektif Neurosains

    5 Cara Mengobati dan Cegah Diare

    5 Tips Mengobati dan Cegah Diare

    Main Medsos Berlebihan, Waspadai Depresi dan Kecemasan

    Main Medsos Berlebihan, Waspadai Depresi dan Kecemasan

    6 Kreasi Buah Semangka untuk Dukung Palestina dan Sehatkan Tubuh

    6 Kreasi Buah Semangka untuk Dukung Palestina dan Sehatkan Tubuh

    6 Vitamin Penting untuk Melawan Inflamasi

    6 Vitamin Penting untuk Melawan Inflamasi

    Pengin Selalu Terlihat Cantik Amalkan Doa doa Ini

    Pengin Selalu Terlihat Cantik? Amalkan Doa-doa Ini!

    Tips Mengatasi Insomnia yang Bisa Sebabkan Serangan Jantung

    Tips Mengatasi Insomnia yang Bisa Sebabkan Serangan Jantung

    8 Tips Mengolah Jagung Bakar yang Bisa Mencegah Kanker dan Diabetes

    8 Tips Mengolah Jagung Bakar yang Bisa Mencegah Kanker dan Diabetes

  • Hikmah
    ZiBqbavW Hikmah dan Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi

    Hikmah dan Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi

    2 Kisah Pemuda dengan Keberkahan Maulid

    2 Kisah Pemuda dengan Keberkahan Maulid

    Pelajaran dari Keterlambatan Abu Bakar dalam Shalat Ashar Berjamaah

    Pelajaran dari Keterlambatan Abu Bakar dalam Shalat Ashar Berjamaah

    Kisah Syekh at-Turmudzi dalam Meneladani Kasih Ibu

    Kisah Syekh at-Turmudzi dalam Meneladani Kasih Ibu

    Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah dan Fitnah

    Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah dan Fitnah

    Wanita dan Pria yang Bukan Mahram

    Wanita dan Pria yang Bukan Mahram Berduaan? Ini Resikonya!

    Pertempuran Fahl Strategi Banjir Lumpur

    Strategi Banjir Lumpur dalam Pertempuran Fahl: Kemenangan Pasukan Islam atas Romawi

    3 Sahabat Nabi yang Tolak Politik Identitas

    3 Sahabat Nabi yang Tolak Politik Identitas

    2 Sunnah Melindungi Diri di Waktu Maghrib

    2 Sunnah Melindungi Diri di Waktu Maghrib

  • Lainnya
    • Internasional
    • Tasawuf/Akhlak
    • Ubudiah
    • Nikah/Keluarga
    • Tafsir Mimpi
    • Indeks
    • Kontak
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Buat Akun
Logo Web News Masjid Al Mubarokah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Syariah
  • Qur’an
  • Kesehatan
  • Nikah/Keluarga
  • Tafsir Mimpi
  • Tasawuf/Akhlak
  • Ubudiah
  • Hikmah
  • Lainnya
  • Kontak
Home Syariah

10 Aturan Islam tentang Rambut Wanita yang Wajib Diketahui

Muhammad Abdillah oleh Muhammad Abdillah
26 November 2023
in Syariah, Tasawuf/Akhlak
Waktu Membaca: 6 menit membaca
A A
0
10 Aturan Islam tentang Rambut Wanita yang Wajib Diketahui
19
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Masjid Al Mubarokah, Jakarta – Rambut wanita adalah salah satu aurat yang harus ditutup dari pandangan orang yang bukan mahramnya. Rambut wanita juga merupakan mahkota atau perhiasan yang berharga dan berhak dirawat dengan baik dan benar.

Namun, dalam merawat rambut, wanita muslimah harus memperhatikan aturan syariat yang mengaturnya. Apa saja aturan syariat tentang rambut wanita? Berikut penjelasannya.

1. Mengumpulkan rambut di bagian atas kepala

Mengumpulkan rambut di bagian paling atas dari kepala wanita hingga tampak seperti punuk unta adalah hal yang tidak boleh dilakukan. Hal ini karena Rasulullah SAW melaknat wanita yang berbuat demikian. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهِ النَّاسَ؛ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُؤُوسَهُنَّ كَأَسْنَمَةِ الْبُخْتِ المْاَئِلَةِ، لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا

Related Post

Masa Nifas Menurut Mazhab Syafi’i

Masa Nifas Menurut Mazhab Syafi’i

16 November 2023 - Diperbarui pada 28 Juni 2024
Cara dan Keutamaan Memakmurkan Masjid

Harus Tau! Ini Dia Cara dan Keutamaan Memakmurkan Masjid yang Menguntungkan Kamu

26 Desember 2023

Artinya: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang aku belum melihat mereka sekarang. (Yang pertama,) suatu kaum yang bersama mereka ada cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk mencambuk manusia. (Yang kedua,) para wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang, mereka miring lagi membuat orang lain miring. Kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan bisa mencium bau wangi surga, padahal wanginya bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian’.” (HR. Muslim)

2. Mengumpulkan rambut di sekitar kepala

Mengumpulkan rambut atau melilitkan/melingkarkannya di sekitar kepala wanita hingga tampak seperti imamah/sorban yang biasa dipakai lelaki adalah hal yang tidak diperbolehkan. Hal ini karena ada unsur tasyabbuh (meniru/menyerupai) lelaki, yang dilarang dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, disahihkan asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’)

3. Menyambung rambut

Menyambung rambut wanita dengan rambut yang lain atau disambung dengan sesuatu yang membuat kesamaran (disangka oleh yang melihat sebagai rambutnya padahal bukan rambut) adalah hal yang haram. Hal ini karena Rasulullah SAW melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan meminta disambungkan rambutnya. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ

“Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan meminta disambungkan rambutnya.”

4. Mengeriting rambut

Mengeriting rambut menurut hukum asalnya tidak apa-apa, melainkan jika dilakukan karena tasyabbuh dengan wanita-wanita yang fajir lagi kafir, hukumnya menjadi tidak boleh. Hal ini karena Rasulullah SAW melarang umatnya untuk menyerupai orang-orang kafir. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”

5. Memotong rambut

Memotong rambut wanita tidaklah haram, asalkan tidak dengan gaya laki-laki atau yang menyerupai laki-laki, sebab wanita sudah memiliki kodratnya sendiri. Dalam memotong rambut, harus dilakukan oleh pihak perempuan jika di salon dan tidak dilihat oleh lawan jenis sehingga tidak berhubungan dengan terbukanya aurat. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

لَعَنَ اللهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Allah melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan (melaknat) wanita yang menyerupai lelaki.”

6. Tidak Menyemir Rambut dengan Warna Hitam

Rasulullah SAW melarang wanita untuk menyemir rambutnya dengan warna hitam, karena warna hitam dianggap sebagai warna yang menipu dan menyembunyikan keadaan sebenarnya. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَبْغِ الشَّعْرِ بِالسَّوَادِ

“Rasulullah SAW melarang menyemir rambut dengan (semir) hitam bagi laki-laki dan perempuan.”

Namun, menyemir rambut dengan warna selain hitam adalah hal yang boleh dilakukan asalkan tidak bertujuan untuk menyerupai wanita-wanita yang fajir atau kafir. Hal ini karena Rasulullah SAW membolehkan wanita untuk menyemir rambutnya dengan warna kuning, merah, atau hijau.

7. Boleh Menghias Rambut

Menghias rambut dengan benda-benda yang halal dan tidak menyerupai laki-laki atau wanita-wanita yang fajir atau kafir adalah hal yang boleh dilakukan asalkan tidak bertujuan untuk menarik perhatian orang lain dan tidak menampakkan aurat. Hal ini karena Rasulullah SAW membolehkan wanita untuk menghias dirinya untuk suaminya. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

لَيْسَ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلَا تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلَا تَتَصَدَّقَ مِمَّا يَمْلِكُ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلَا تَنْفُقْ مِنْ بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلَا تَحِلُّ لَهَا أَنْ تَخْرُجَ مِنْ بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلَا تَحِلُّ لَهَا أَنْ تُزَيِّنَ نَفْسَهَا إِلَّا لِزَوْجِهَا

“Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa ketika suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh mengumandangkan adzan di rumahnya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh bersedekah dari harta yang dimilikinya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh mengeluarkan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan izinnya, dan tidak halal bagi wanita untuk keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya, dan tidak halal bagi wanita untuk menghias dirinya kecuali untuk suaminya.”

8. Boleh Mewarnai Rambut

Mewarnai rambut dengan warna-warna yang halal dan tidak menyerupai laki-laki atau wanita-wanita yang fajir atau kafir adalah hal yang boleh dilakukan asalkan tidak dengan warna hitam. Hal ini karena Rasulullah SAW membolehkan wanita untuk mewarnai rambutnya dengan warna kuning, merah, atau hijau. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

أَنَّ امْرَأَةً كَانَتْ تَغْزُو مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: مَنْ يَصْبُغُ لِهَذِهِ شَعْرَهَا؟ فَصَبَغَتْ بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ

“Ada seorang wanita yang ikut berperang bersama Nabi SAW, lalu beliau bersabda: ‘Siapa yang mau mewarnai rambut wanita ini?’ Lalu wanita itu mewarnai rambutnya dengan henna dan katam.”

9. Boleh Mencukur Rambut

Mencukur rambut wanita adalah hal yang boleh dilakukan asalkan tidak dengan gaya laki-laki atau yang menyerupai laki-laki, sebab wanita sudah memiliki kodratnya sendiri. Dalam mencukur rambut, harus dilakukan oleh pihak perempuan jika di salon dan tidak dilihat oleh lawan jenis sehingga tidak berhubungan dengan terbukanya aurat. Rasulullah SAW bersabda:

لَعَنَ اللهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Allah melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan (melaknat) wanita yang menyerupai lelaki.”

10. Boleh Memotong Rambut yang Rusak

Memotong rambut yang rusak atau bercabang adalah hal yang boleh dilakukan asalkan tidak dengan gaya laki-laki atau yang menyerupai laki-laki, sebab wanita sudah memiliki kodratnya sendiri. Hal ini karena memotong rambut yang rusak adalah bentuk dari merawat rambut dan menjaga kesehatannya. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ

“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.”

11. Boleh Mengikat Rambut

Mengikat rambut wanita adalah hal yang boleh dilakukan asalkan tidak dengan cara yang menyerupai laki-laki atau wanita-wanita yang fajir atau kafir. Hal ini karena mengikat rambut adalah bentuk dari merapikan rambut dan menjaga kerapihannya. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ

“Sesungguhnya Allah itu mencintai jika salah seorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan, maka ia melakukannya dengan sempurna.”

Ikuti saluran Masjid Al Mubarokah di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaFmZ6F8F2p9lKqnx90s

Baca artikel kami lainnya di: Google News

Tag: AuratRambut
Bagikan3KirimTweet2Bagikan1
Sebelumnya

6 Vitamin Penting untuk Melawan Inflamasi

Selanjutnya

Perang Saudara Sudan: 10 Ribu Tewas dan Jutaan Mengungsi

Muhammad Abdillah

Muhammad Abdillah

TerkaitPostingan

Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam
Syariah

Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

oleh Muhammad Abdillah
4 Juli 2024
Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut
Syariah

Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

oleh Muhammad Abdillah
3 Juli 2024
4 Doa Ala Nabi Muhammad SAW Saat Jenguk Orang Sakit
Tasawuf/Akhlak

4 Doa Ala Nabi Muhammad SAW Saat Jenguk Orang Sakit

oleh Ibaadur Rohman
28 November 2023
Selanjutnya
Perang Saudara Sudan

Perang Saudara Sudan: 10 Ribu Tewas dan Jutaan Mengungsi

Diskusi tentang post ini

Recommended

Arti Mimpi Melihat Api

Apa Arti Mimpi Melihat Api? Ini Penjelasan dan Tafsirnya Menurut Islam

7 Desember 2023
Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

3 Juli 2024
Asli, Ternyata ini Arti Mimpi Harimau, Kera, Anjing, dan Babi

Asli, Ternyata ini Arti Mimpi Harimau, Kera, Anjing, dan Babi

5 Juli 2024
Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

3 Juli 2024
Wudhu Masih pakai Sunscreen

Wudhu Masih pakai Sunscreen, Sah kah? Ini Penjelasannya

10 Juli 2024 - Diperbarui pada 8 Agustus 2024
Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah

Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah, Patut Diperhatikan

7 Juli 2024
Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

7 Juli 2024
Asli, Ternyata ini Arti Mimpi Harimau, Kera, Anjing, dan Babi

Asli, Ternyata ini Arti Mimpi Harimau, Kera, Anjing, dan Babi

5 Juli 2024
Logo Masjid Al Mubarokah Web

Selamat datang di situs berita resmi Masjid Al Mubarokah. Kami hadir untuk memberikan informasi terkini seputar kegiatan, program, dan berita-berita penting dari Masjid Al Mubarokah.

Pos-pos Terbaru

  • Wudhu Masih pakai Sunscreen, Sah kah? Ini Penjelasannya
  • Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah, Patut Diperhatikan
  • Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

Laman

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Sitemap
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan ALMOE ID pada News Masjid Al Mubarokah

Kategori

  • Hikmah (16)
  • Internasional (12)
  • Kesehatan (9)
  • Lainnya (15)
  • Nasional (12)
  • Nikah/Keluarga (6)
  • Syariah (28)
  • Tafsir Mimpi (3)
  • Tasawuf/Akhlak (12)
  • Ubudiah (4)

© 2024 Masjid Al Mubarokah - Dibuat dengan 💗oleh Masjid Al Mubarokah Team.

Masuk

Login using your ALMOE ID account

ALMOE ID Login with ALMOE ID
Buat akun

Buat akun

Create a new account using ALMOE ID

ALMOE ID Daftar dengan ALMOE ID
Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Buat akun
  • Home
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Masjid Al Mubarokah - Dibuat dengan 💗oleh Masjid Al Mubarokah Team.