Rabu, Juni 18, 2025
Logo Web News Masjid Al Mubarokah
  • Home
  • Nasional
    Peretas PDNS 2 Janji Berikan Kunci Pemulihan Data Secara Gratis Rabu Ini

    Peretas PDNS 2 Janji Berikan Kunci Pemulihan Data Secara Gratis Rabu Ini

    4 Perbedaan Rupiah Digital dan Aset Kripto

    4 Perbedaan Rupiah Digital dan Kripto, Kamu Wajib Tau!

    Kebocoran Pusat Data Nasional, Ancaman Terhadap Kedaulatan Siber Negara?

    Kebocoran Pusat Data Nasional, Ancaman Terhadap Kedaulatan Siber Negara?

    3 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta

    3 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Mengisi Liburan Tahun Baru 2024

    Gasmi Kp Muka

    Kibar Padjadjaran Cup 2023: Ketika Semangat Muda Gasmi Berpadu dengan Warisan Pencak Silat Indonesia

    Peringatan Haul Ke 14 Gus Dur

    Peringatan Haul Ke-14 Gus Dur: Menghidupkan Kembali Amanat Ciganjur untuk Pemilu 2024

    Wapres Ma'ruf Amin Berharap Ada Masjid di Slovakia untuk Umat Muslim

    Wapres Ma’ruf Amin Berharap Ada Masjid di Slovakia untuk Umat Muslim

    Wapres Minta K/L Dorong Santri Jadi Pengusaha

    Wapres Minta K/L Dorong Santri Jadi Pengusaha, Ini Langkahnya

    Hukum Golput Menurut Ustadz Khalid Basalamah

    Hukum Golput Menurut Ustadz Khalid Basalamah: Taat Pemerintah dan Cinta NKRI

  • Syariah
    Wudhu Masih pakai Sunscreen

    Wudhu Masih pakai Sunscreen, Sah kah? Ini Penjelasannya

    Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah

    Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah, Patut Diperhatikan

    Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

    Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

    Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah

    Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah

    Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

    Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

    Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

    Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Cara Tadarus Al Quran yang Baik dan Keutamaannya

    4 Cara Tadarus Al Quran yang Baik dan Keutamaannya

    Shalat Sunnah Ketika Gempa Bumi, Ini Hukumnya

    Shalat Sunnah Ketika Gempa Bumi, Ini Hukumnya

  • Kesehatan
    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Dampak Judi Online pada Kesehatan: Perspektif Neurosains

    Dampak Judi Online pada Kesehatan: Perspektif Neurosains

    5 Cara Mengobati dan Cegah Diare

    5 Tips Mengobati dan Cegah Diare

    Main Medsos Berlebihan, Waspadai Depresi dan Kecemasan

    Main Medsos Berlebihan, Waspadai Depresi dan Kecemasan

    6 Kreasi Buah Semangka untuk Dukung Palestina dan Sehatkan Tubuh

    6 Kreasi Buah Semangka untuk Dukung Palestina dan Sehatkan Tubuh

    6 Vitamin Penting untuk Melawan Inflamasi

    6 Vitamin Penting untuk Melawan Inflamasi

    Pengin Selalu Terlihat Cantik Amalkan Doa doa Ini

    Pengin Selalu Terlihat Cantik? Amalkan Doa-doa Ini!

    Tips Mengatasi Insomnia yang Bisa Sebabkan Serangan Jantung

    Tips Mengatasi Insomnia yang Bisa Sebabkan Serangan Jantung

    8 Tips Mengolah Jagung Bakar yang Bisa Mencegah Kanker dan Diabetes

    8 Tips Mengolah Jagung Bakar yang Bisa Mencegah Kanker dan Diabetes

  • Hikmah
    ZiBqbavW Hikmah dan Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi

    Hikmah dan Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi

    2 Kisah Pemuda dengan Keberkahan Maulid

    2 Kisah Pemuda dengan Keberkahan Maulid

    Pelajaran dari Keterlambatan Abu Bakar dalam Shalat Ashar Berjamaah

    Pelajaran dari Keterlambatan Abu Bakar dalam Shalat Ashar Berjamaah

    Kisah Syekh at-Turmudzi dalam Meneladani Kasih Ibu

    Kisah Syekh at-Turmudzi dalam Meneladani Kasih Ibu

    Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah dan Fitnah

    Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah dan Fitnah

    Wanita dan Pria yang Bukan Mahram

    Wanita dan Pria yang Bukan Mahram Berduaan? Ini Resikonya!

    Pertempuran Fahl Strategi Banjir Lumpur

    Strategi Banjir Lumpur dalam Pertempuran Fahl: Kemenangan Pasukan Islam atas Romawi

    3 Sahabat Nabi yang Tolak Politik Identitas

    3 Sahabat Nabi yang Tolak Politik Identitas

    2 Sunnah Melindungi Diri di Waktu Maghrib

    2 Sunnah Melindungi Diri di Waktu Maghrib

  • Lainnya
    • Internasional
    • Tasawuf/Akhlak
    • Ubudiah
    • Nikah/Keluarga
    • Tafsir Mimpi
    • Indeks
    • Kontak
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Buat Akun
ArtMagz
  • Home
  • Nasional
    Peretas PDNS 2 Janji Berikan Kunci Pemulihan Data Secara Gratis Rabu Ini

    Peretas PDNS 2 Janji Berikan Kunci Pemulihan Data Secara Gratis Rabu Ini

    4 Perbedaan Rupiah Digital dan Aset Kripto

    4 Perbedaan Rupiah Digital dan Kripto, Kamu Wajib Tau!

    Kebocoran Pusat Data Nasional, Ancaman Terhadap Kedaulatan Siber Negara?

    Kebocoran Pusat Data Nasional, Ancaman Terhadap Kedaulatan Siber Negara?

    3 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta

    3 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Mengisi Liburan Tahun Baru 2024

    Gasmi Kp Muka

    Kibar Padjadjaran Cup 2023: Ketika Semangat Muda Gasmi Berpadu dengan Warisan Pencak Silat Indonesia

    Peringatan Haul Ke 14 Gus Dur

    Peringatan Haul Ke-14 Gus Dur: Menghidupkan Kembali Amanat Ciganjur untuk Pemilu 2024

    Wapres Ma'ruf Amin Berharap Ada Masjid di Slovakia untuk Umat Muslim

    Wapres Ma’ruf Amin Berharap Ada Masjid di Slovakia untuk Umat Muslim

    Wapres Minta K/L Dorong Santri Jadi Pengusaha

    Wapres Minta K/L Dorong Santri Jadi Pengusaha, Ini Langkahnya

    Hukum Golput Menurut Ustadz Khalid Basalamah

    Hukum Golput Menurut Ustadz Khalid Basalamah: Taat Pemerintah dan Cinta NKRI

  • Syariah
    Wudhu Masih pakai Sunscreen

    Wudhu Masih pakai Sunscreen, Sah kah? Ini Penjelasannya

    Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah

    Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah, Patut Diperhatikan

    Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

    Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

    Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah

    Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah

    Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

    Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

    Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

    Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Cara Tadarus Al Quran yang Baik dan Keutamaannya

    4 Cara Tadarus Al Quran yang Baik dan Keutamaannya

    Shalat Sunnah Ketika Gempa Bumi, Ini Hukumnya

    Shalat Sunnah Ketika Gempa Bumi, Ini Hukumnya

  • Kesehatan
    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Dampak Judi Online pada Kesehatan: Perspektif Neurosains

    Dampak Judi Online pada Kesehatan: Perspektif Neurosains

    5 Cara Mengobati dan Cegah Diare

    5 Tips Mengobati dan Cegah Diare

    Main Medsos Berlebihan, Waspadai Depresi dan Kecemasan

    Main Medsos Berlebihan, Waspadai Depresi dan Kecemasan

    6 Kreasi Buah Semangka untuk Dukung Palestina dan Sehatkan Tubuh

    6 Kreasi Buah Semangka untuk Dukung Palestina dan Sehatkan Tubuh

    6 Vitamin Penting untuk Melawan Inflamasi

    6 Vitamin Penting untuk Melawan Inflamasi

    Pengin Selalu Terlihat Cantik Amalkan Doa doa Ini

    Pengin Selalu Terlihat Cantik? Amalkan Doa-doa Ini!

    Tips Mengatasi Insomnia yang Bisa Sebabkan Serangan Jantung

    Tips Mengatasi Insomnia yang Bisa Sebabkan Serangan Jantung

    8 Tips Mengolah Jagung Bakar yang Bisa Mencegah Kanker dan Diabetes

    8 Tips Mengolah Jagung Bakar yang Bisa Mencegah Kanker dan Diabetes

  • Hikmah
    ZiBqbavW Hikmah dan Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi

    Hikmah dan Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi

    2 Kisah Pemuda dengan Keberkahan Maulid

    2 Kisah Pemuda dengan Keberkahan Maulid

    Pelajaran dari Keterlambatan Abu Bakar dalam Shalat Ashar Berjamaah

    Pelajaran dari Keterlambatan Abu Bakar dalam Shalat Ashar Berjamaah

    Kisah Syekh at-Turmudzi dalam Meneladani Kasih Ibu

    Kisah Syekh at-Turmudzi dalam Meneladani Kasih Ibu

    Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah dan Fitnah

    Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah dan Fitnah

    Wanita dan Pria yang Bukan Mahram

    Wanita dan Pria yang Bukan Mahram Berduaan? Ini Resikonya!

    Pertempuran Fahl Strategi Banjir Lumpur

    Strategi Banjir Lumpur dalam Pertempuran Fahl: Kemenangan Pasukan Islam atas Romawi

    3 Sahabat Nabi yang Tolak Politik Identitas

    3 Sahabat Nabi yang Tolak Politik Identitas

    2 Sunnah Melindungi Diri di Waktu Maghrib

    2 Sunnah Melindungi Diri di Waktu Maghrib

  • Lainnya
    • Internasional
    • Tasawuf/Akhlak
    • Ubudiah
    • Nikah/Keluarga
    • Tafsir Mimpi
    • Indeks
    • Kontak
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Buat Akun
Logo Web News Masjid Al Mubarokah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Syariah
  • Qur’an
  • Kesehatan
  • Nikah/Keluarga
  • Tafsir Mimpi
  • Tasawuf/Akhlak
  • Ubudiah
  • Hikmah
  • Lainnya
  • Kontak
Home Nikah/Keluarga

Hukum Murtad karena Ingin Menikah dengan Orang Non-Muslim

Muhammad Abdillah oleh Muhammad Abdillah
26 November 2023
in Nikah/Keluarga
Waktu Membaca: 8 menit membaca
A A
0
Hukum Murtad karena Ingin Menikah dengan Orang Non-Muslim
13
DIBAGIKAN
30
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Table of Contents

  1. Apa itu Murtad?
  2. Mengapa Orang Murtad karena Ingin Menikah dengan Orang Non-Muslim?
  3. Apa Hukumnya Orang yang Berniat Murtad karena Ingin Menikah dengan Orang Non-Muslim?
  4. Apa Dampak dan Bahayanya Orang yang Murtad karena Ingin Menikah dengan Orang Non-Muslim?
  5. Bagaimana Cara Menghindari Godaan Murtad dan Menjaga Keimanan Kita?
  6. Kesimpulan

Jakarta, Masjid Al Mubarokah – Menikah adalah salah satu sunnah Nabi Muhammad saw yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Namun, bagaimana jika pasangan yang kita cintai berbeda agama? Apakah boleh kita keluar dari agama Islam demi menikah dengan mereka? Apa hukumnya jika kita berniat murtad karena alasan cinta?

Dalam artikel ini, kita akan membahas hukum murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim. Kita juga akan mengetahui dampak dan bahayanya bagi diri kita dan agama kita. Selain itu, kita akan mendapatkan tips untuk menghindari godaan murtad dan menjaga keimanan kita.

Apa itu Murtad?

Murtad adalah istilah yang digunakan untuk menyebut orang yang meninggalkan agama Islam dan masuk ke agama lain. Murtad juga bisa berarti orang yang menolak atau mengingkari salah satu rukun iman atau rukun Islam yang telah disepakati oleh para ulama.

Murtad adalah dosa besar yang sangat berbahaya bagi seorang muslim. Allah swt berfirman dalam Al-Quran:

Related Post

Fenomena Ipar Adalah Maut

Fenomena Ipar Adalah Maut

3 Juli 2024
Apakah Memilih Pasangan yang Kaya Itu Penting?

Apakah Memilih Pasangan yang Kaya Itu Penting?

14 November 2023 - Diperbarui pada 27 Juni 2024

وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Artinya: “Barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217)

Dari ayat ini, kita bisa mengetahui bahwa orang yang murtad akan mendapatkan siksa yang pedih di akhirat. Selain itu, semua amal baik yang pernah dia lakukan di dunia akan menjadi tidak berguna. Dia juga akan kehilangan kebahagiaan dan kedamaian di dunia.

Mengapa Orang Murtad karena Ingin Menikah dengan Orang Non-Muslim?

Salah satu alasan yang sering dikemukakan oleh orang yang murtad adalah karena ingin menikah dengan orang non-Muslim. Biasanya, hal ini terjadi karena mereka jatuh cinta dengan orang yang berbeda agama dan tidak mau melepaskannya. Mereka merasa bahwa cinta adalah segalanya dan tidak peduli dengan agama.

Namun, alasan ini sebenarnya tidak masuk akal dan tidak bisa dibenarkan. Karena, Islam telah memberikan aturan yang jelas tentang perkawinan antara muslim dan non-Muslim. Allah swt berfirman dalam Al-Quran:

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Artinya: “Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah: 221)

Dari ayat ini, kita bisa mengetahui bahwa Islam melarang seorang muslim menikah dengan orang non-Muslim, kecuali jika mereka masuk Islam terlebih dahulu. Karena, orang non-Muslim tidak akan bisa membimbing kita menuju surga, melainkan hanya akan menjerumuskan kita ke neraka. Sebaliknya, orang yang beriman akan bisa membantu kita mencapai ridha Allah dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Apa Hukumnya Orang yang Berniat Murtad karena Ingin Menikah dengan Orang Non-Muslim?

Orang yang berniat murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim sudah termasuk dalam kategori orang murtad. Karena, niat adalah salah satu syarat sahnya suatu amal. Rasulullah saw bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya: “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin dia raih atau wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrahkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadits ini, kita bisa mengetahui bahwa niat sangat menentukan nilai suatu amal. Jika seseorang berniat murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim, maka dia sudah melakukan dosa besar yang akan menghapus semua pahalanya. Bahkan, jika dia mati dalam keadaan murtad, maka dia akan masuk ke neraka selamanya.

Oleh karena itu, hukum orang yang berniat murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Karena, hal ini akan merusak keimanan dan agamanya dan agama kita. Karena, tidak ada alasan yang bisa membenarkan kita meninggalkan agama yang benar dan masuk ke agama yang sesat.

Apa Dampak dan Bahayanya Orang yang Murtad karena Ingin Menikah dengan Orang Non-Muslim?

Orang yang murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga merugikan orang-orang di sekitarnya. Berikut adalah beberapa dampak dan bahaya yang bisa terjadi:

  1. Orang yang murtad akan kehilangan rahmat dan pertolongan Allah swt. Dia tidak akan mendapatkan hidayah dan petunjuk dari Allah swt. Dia juga tidak akan mendapatkan perlindungan dan keselamatan dari Allah swt. Dia akan hidup dalam kegelapan dan kesesatan.
  2. Orang yang murtad akan mendapatkan murka dan azab Allah swt. Dia akan mendapatkan siksa yang pedih di dunia dan akhirat. Dia akan masuk ke neraka yang penuh dengan api dan siksaan. Dia tidak akan mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah swt.
  3. Orang yang murtad akan menyakiti hati dan perasaan orang tua dan keluarga yang masih beriman. Dia akan menjadi sebab kesedihan dan kekecewaan bagi mereka. Dia juga akan menjadi sebab fitnah dan ujian bagi mereka. Dia akan memutuskan silaturahim dan hubungan baik dengan mereka.
  4. Orang yang murtad akan mempengaruhi orang-orang yang lemah imannya. Dia akan menjadi contoh buruk dan pengaruh negatif bagi mereka. Dia akan menyesatkan dan menjerumuskan mereka ke jalan yang salah. Dia akan menjadi musuh bagi mereka di dunia dan akhirat.
  5. Orang yang murtad akan merusak kehormatan dan martabat dirinya. Dia akan menjadi hina dan rendah di mata Allah swt dan manusia. Dia akan menjadi bahan ejekan dan celaan bagi orang-orang. Dia juga akan menjadi bahan hukuman dan sanksi bagi pemerintah.

Bagaimana Cara Menghindari Godaan Murtad dan Menjaga Keimanan Kita?

Orang yang murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim sebenarnya telah terpedaya oleh godaan syaitan dan hawa nafsu. Mereka telah mengorbankan agama mereka demi dunia yang fana dan cinta yang palsu. Mereka telah melupakan akhirat yang abadi dan surga yang hakiki.

Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dan waspada terhadap godaan murtad dan menjaga keimanan kita. Berikut adalah beberapa tips yang bisa kita lakukan:

  1. Memperkuat iman dan ilmu kita. Kita harus belajar dan mempelajari agama Islam dengan baik dan benar. Kita harus mengenal Allah swt dan Rasul-Nya dengan lebih dekat. Kita harus memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan sempurna.
  2. Memperbanyak ibadah dan amal shaleh kita. Kita harus melaksanakan shalat, puasa, zakat, haji, dan ibadah lainnya dengan khusyu dan ikhlas. Kita harus berdzikir, berdoa, bertasbih, dan beristighfar dengan rajin dan tawadhu. Kita harus berbuat baik kepada sesama manusia dan makhluk Allah swt.
  3. Memilih dan menjaga pergaulan kita. Kita harus bergaul dengan orang-orang yang baik dan sholeh. Kita harus menjauhi orang-orang yang buruk dan fasik. Kita harus saling menasehati dan membantu sesama muslim. Kita harus saling mencintai dan menyayangi karena Allah swt.
  4. Memilih dan menjaga pasangan kita. Kita harus menikah dengan orang yang beriman dan bertakwa. Kita harus mencari pasangan yang sesuai dengan kriteria agama dan akhlak. Kita harus menjalin hubungan yang halal dan syar’i. Kita harus menjaga kesucian dan kehormatan diri dan pasangan kita.
  5. Memohon dan berserah kepada Allah swt. Kita harus selalu meminta perlindungan dan pertolongan Allah swt dari segala godaan dan fitnah. Kita harus selalu bersyukur dan sabar atas segala ujian dan cobaan. Kita harus selalu berharap dan berusaha untuk mendapatkan ridha dan rahmat Allah swt.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa:

  • Murtad adalah dosa besar yang sangat berbahaya bagi seorang muslim. Orang yang murtad akan mendapatkan siksa yang pedih di dunia dan akhirat.
  • Islam melarang seorang muslim menikah dengan orang non-Muslim, kecuali jika mereka masuk Islam terlebih dahulu. Karena, orang non-Muslim tidak akan bisa membimbing kita menuju surga, melainkan hanya akan menjerumuskan kita ke neraka.
  • Orang yang berniat murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim sudah termasuk dalam kategori orang murtad. Karena, niat sangat menentukan nilai suatu amal. Hukum orang yang berniat murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim adalah haram dan tidak boleh dilakukan.
  • Orang yang murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga merugikan orang-orang di sekitarnya. Dia akan kehilangan rahmat dan pertolongan Allah swt, menyakiti hati dan perasaan orang tua dan keluarga yang masih beriman, mempengaruhi orang-orang yang lemah imannya, merusak kehormatan dan martabat dirinya, dan menjadi bahan hukuman dan sanksi bagi pemerintah.
  • Kita harus berhati-hati dan waspada terhadap godaan murtad dan menjaga keimanan kita. Kita harus memperkuat iman dan ilmu kita, memperbanyak ibadah dan amal shaleh kita, memilih dan menjaga pergaulan dan pasangan kita, dan memohon dan berserah kepada Allah swt.

Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan pencerahan bagi kita semua. Semoga Allah swt senantiasa melindungi dan membimbing kita dalam jalan yang lurus dan benar. Aamiin.

Ikuti saluran Masjid Al Mubarokah di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaFmZ6F8F2p9lKqnx90s

Baca artikel kami lainnya di: Google News

Tag: MenikahNon-muslim
Bagikan5KirimTweet3Bagikan1
Sebelumnya

Perang Saudara Sudan: 10 Ribu Tewas dan Jutaan Mengungsi

Selanjutnya

Rukun Iman: Pengertian, Dalil, dan Maknanya

Muhammad Abdillah

Muhammad Abdillah

TerkaitPostingan

Mengapa Kita Harus Menjauhi Zina?
Nikah/Keluarga

Mengapa Kita Harus Menjauhi Zina?

oleh Muhammad Abdillah
14 November 2023 - Diperbarui pada 28 Juni 2024
Apakah Boleh Menolak Undangan Walimah Nikah
Nikah/Keluarga

Apakah Boleh Menolak Undangan pernikahan?

oleh Muhammad Abdillah
1 Desember 2023
Apakah Memilih Pasangan yang Kaya Itu Penting?
Nikah/Keluarga

Apakah Memilih Pasangan yang Kaya Itu Penting?

oleh Muhammad Abdillah
14 November 2023 - Diperbarui pada 27 Juni 2024
Selanjutnya
Rukun Iman Pengertian Dalil dan Makna

Rukun Iman: Pengertian, Dalil, dan Maknanya

Diskusi tentang post ini

Recommended

Arti Mimpi Melihat Api

Apa Arti Mimpi Melihat Api? Ini Penjelasan dan Tafsirnya Menurut Islam

7 Desember 2023
Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

3 Juli 2024
Asli, Ternyata ini Arti Mimpi Harimau, Kera, Anjing, dan Babi

Asli, Ternyata ini Arti Mimpi Harimau, Kera, Anjing, dan Babi

5 Juli 2024
Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

3 Juli 2024
Wudhu Masih pakai Sunscreen

Wudhu Masih pakai Sunscreen, Sah kah? Ini Penjelasannya

10 Juli 2024 - Diperbarui pada 8 Agustus 2024
Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah

Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah, Patut Diperhatikan

7 Juli 2024
Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

7 Juli 2024
Asli, Ternyata ini Arti Mimpi Harimau, Kera, Anjing, dan Babi

Asli, Ternyata ini Arti Mimpi Harimau, Kera, Anjing, dan Babi

5 Juli 2024
Logo Masjid Al Mubarokah Web

Selamat datang di situs berita resmi Masjid Al Mubarokah. Kami hadir untuk memberikan informasi terkini seputar kegiatan, program, dan berita-berita penting dari Masjid Al Mubarokah.

Pos-pos Terbaru

  • Wudhu Masih pakai Sunscreen, Sah kah? Ini Penjelasannya
  • Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah, Patut Diperhatikan
  • Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

Laman

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Sitemap
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan ALMOE ID pada News Masjid Al Mubarokah

Kategori

  • Hikmah (16)
  • Internasional (12)
  • Kesehatan (9)
  • Lainnya (15)
  • Nasional (12)
  • Nikah/Keluarga (6)
  • Syariah (28)
  • Tafsir Mimpi (3)
  • Tasawuf/Akhlak (12)
  • Ubudiah (4)

© 2024 Masjid Al Mubarokah - Dibuat dengan 💗oleh Masjid Al Mubarokah Team.

Masuk

Login using your ALMOE ID account

ALMOE ID Login with ALMOE ID
Buat akun

Buat akun

Create a new account using ALMOE ID

ALMOE ID Daftar dengan ALMOE ID
Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Buat akun
  • Home
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Masjid Al Mubarokah - Dibuat dengan 💗oleh Masjid Al Mubarokah Team.