MASJIDALMUBAROKAH.COM – Pada Senin 27 November 2023, Israel dan Hamas mengumumkan kesepakatan penting perpanjangan gencatan senjata di Gaza selama dua hari lagi. Menurut sumber dari AP News, Qatar, sebagai mediator utama konflik ini bersama dengan Amerika Serikat dan Mesir, telah memainkan peran kunci dalam kesepakatan ini. Perpanjangan ini membuka jalan bagi bantuan lebih lanjut ke wilayah yang dilanda konflik, di mana 2,3 juta warga Palestina telah menderita akibat serangan berkelanjutan.
Dalam perkembangan terbaru, pembebasan sandera telah dilakukan, termasuk 51 warga Israel dan 19 sandera asing. Lebih menggembirakan lagi, 150 warga Palestina telah dibebaskan dari penjara Israel. Namun, menurut laporan Al Jazeera, jumlah warga Palestina yang ditahan selama periode gencatan senjata ini lebih banyak dari jumlah yang dibebaskan.
Israel menyatakan komitmen untuk memperpanjang gencatan senjata, dengan syarat pembebasan 10 sandera tambahan setiap hari. Meskipun ada kemajuan ini, Israel tetap bertekad untuk mengakhiri kekuasaan Hamas di Gaza, yang telah berlangsung selama 16 tahun, dan tidak menutup kemungkinan serangan darat lebih lanjut.
Dari sisi diplomatik, Qatar mengungkapkan niatnya untuk memperluas gencatan senjata, berfokus pada pembebasan perempuan dan anak-anak sipil sebagai prioritas. Data terbaru dari Palestinian Central Bureau of Statistics menunjukkan jumlah total korban jiwa Palestina mencapai 15.093 orang, jauh lebih tinggi dibandingkan korban jiwa Israel yang berjumlah sekitar 1.275 orang, menurut United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs.
Perpanjangan gencatan senjata ini tidak hanya memberi harapan untuk perdamaian tetapi juga menyoroti ketidakseimbangan besar dalam jumlah korban di kedua sisi. Komunitas internasional terus memantau situasi dengan harapan akan tercapainya solusi jangka panjang yang adil dan berkelanjutan.
Ikuti saluran Masjid Al Mubarokah di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaFmZ6F8F2p9lKqnx90s
Baca artikel kami lainnya di: Google News
Diskusi tentang post ini