Jumat, Agustus 8, 2025
Logo Web News Masjid Al Mubarokah
  • Home
  • Nasional
    Peretas PDNS 2 Janji Berikan Kunci Pemulihan Data Secara Gratis Rabu Ini

    Peretas PDNS 2 Janji Berikan Kunci Pemulihan Data Secara Gratis Rabu Ini

    4 Perbedaan Rupiah Digital dan Aset Kripto

    4 Perbedaan Rupiah Digital dan Kripto, Kamu Wajib Tau!

    Kebocoran Pusat Data Nasional, Ancaman Terhadap Kedaulatan Siber Negara?

    Kebocoran Pusat Data Nasional, Ancaman Terhadap Kedaulatan Siber Negara?

    3 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta

    3 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Mengisi Liburan Tahun Baru 2024

    Gasmi Kp Muka

    Kibar Padjadjaran Cup 2023: Ketika Semangat Muda Gasmi Berpadu dengan Warisan Pencak Silat Indonesia

    Peringatan Haul Ke 14 Gus Dur

    Peringatan Haul Ke-14 Gus Dur: Menghidupkan Kembali Amanat Ciganjur untuk Pemilu 2024

    Wapres Ma'ruf Amin Berharap Ada Masjid di Slovakia untuk Umat Muslim

    Wapres Ma’ruf Amin Berharap Ada Masjid di Slovakia untuk Umat Muslim

    Wapres Minta K/L Dorong Santri Jadi Pengusaha

    Wapres Minta K/L Dorong Santri Jadi Pengusaha, Ini Langkahnya

    Hukum Golput Menurut Ustadz Khalid Basalamah

    Hukum Golput Menurut Ustadz Khalid Basalamah: Taat Pemerintah dan Cinta NKRI

  • Syariah
    Wudhu Masih pakai Sunscreen

    Wudhu Masih pakai Sunscreen, Sah kah? Ini Penjelasannya

    Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah

    Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah, Patut Diperhatikan

    Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

    Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

    Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah

    Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah

    Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

    Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

    Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

    Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Cara Tadarus Al Quran yang Baik dan Keutamaannya

    4 Cara Tadarus Al Quran yang Baik dan Keutamaannya

    Shalat Sunnah Ketika Gempa Bumi, Ini Hukumnya

    Shalat Sunnah Ketika Gempa Bumi, Ini Hukumnya

  • Kesehatan
    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Dampak Judi Online pada Kesehatan: Perspektif Neurosains

    Dampak Judi Online pada Kesehatan: Perspektif Neurosains

    5 Cara Mengobati dan Cegah Diare

    5 Tips Mengobati dan Cegah Diare

    Main Medsos Berlebihan, Waspadai Depresi dan Kecemasan

    Main Medsos Berlebihan, Waspadai Depresi dan Kecemasan

    6 Kreasi Buah Semangka untuk Dukung Palestina dan Sehatkan Tubuh

    6 Kreasi Buah Semangka untuk Dukung Palestina dan Sehatkan Tubuh

    6 Vitamin Penting untuk Melawan Inflamasi

    6 Vitamin Penting untuk Melawan Inflamasi

    Pengin Selalu Terlihat Cantik Amalkan Doa doa Ini

    Pengin Selalu Terlihat Cantik? Amalkan Doa-doa Ini!

    Tips Mengatasi Insomnia yang Bisa Sebabkan Serangan Jantung

    Tips Mengatasi Insomnia yang Bisa Sebabkan Serangan Jantung

    8 Tips Mengolah Jagung Bakar yang Bisa Mencegah Kanker dan Diabetes

    8 Tips Mengolah Jagung Bakar yang Bisa Mencegah Kanker dan Diabetes

  • Hikmah
    ZiBqbavW Hikmah dan Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi

    Hikmah dan Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi

    2 Kisah Pemuda dengan Keberkahan Maulid

    2 Kisah Pemuda dengan Keberkahan Maulid

    Pelajaran dari Keterlambatan Abu Bakar dalam Shalat Ashar Berjamaah

    Pelajaran dari Keterlambatan Abu Bakar dalam Shalat Ashar Berjamaah

    Kisah Syekh at-Turmudzi dalam Meneladani Kasih Ibu

    Kisah Syekh at-Turmudzi dalam Meneladani Kasih Ibu

    Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah dan Fitnah

    Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah dan Fitnah

    Wanita dan Pria yang Bukan Mahram

    Wanita dan Pria yang Bukan Mahram Berduaan? Ini Resikonya!

    Pertempuran Fahl Strategi Banjir Lumpur

    Strategi Banjir Lumpur dalam Pertempuran Fahl: Kemenangan Pasukan Islam atas Romawi

    3 Sahabat Nabi yang Tolak Politik Identitas

    3 Sahabat Nabi yang Tolak Politik Identitas

    2 Sunnah Melindungi Diri di Waktu Maghrib

    2 Sunnah Melindungi Diri di Waktu Maghrib

  • Lainnya
    • Internasional
    • Tasawuf/Akhlak
    • Ubudiah
    • Nikah/Keluarga
    • Tafsir Mimpi
    • Indeks
    • Kontak
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Buat Akun
ArtMagz
  • Home
  • Nasional
    Peretas PDNS 2 Janji Berikan Kunci Pemulihan Data Secara Gratis Rabu Ini

    Peretas PDNS 2 Janji Berikan Kunci Pemulihan Data Secara Gratis Rabu Ini

    4 Perbedaan Rupiah Digital dan Aset Kripto

    4 Perbedaan Rupiah Digital dan Kripto, Kamu Wajib Tau!

    Kebocoran Pusat Data Nasional, Ancaman Terhadap Kedaulatan Siber Negara?

    Kebocoran Pusat Data Nasional, Ancaman Terhadap Kedaulatan Siber Negara?

    3 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta

    3 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Mengisi Liburan Tahun Baru 2024

    Gasmi Kp Muka

    Kibar Padjadjaran Cup 2023: Ketika Semangat Muda Gasmi Berpadu dengan Warisan Pencak Silat Indonesia

    Peringatan Haul Ke 14 Gus Dur

    Peringatan Haul Ke-14 Gus Dur: Menghidupkan Kembali Amanat Ciganjur untuk Pemilu 2024

    Wapres Ma'ruf Amin Berharap Ada Masjid di Slovakia untuk Umat Muslim

    Wapres Ma’ruf Amin Berharap Ada Masjid di Slovakia untuk Umat Muslim

    Wapres Minta K/L Dorong Santri Jadi Pengusaha

    Wapres Minta K/L Dorong Santri Jadi Pengusaha, Ini Langkahnya

    Hukum Golput Menurut Ustadz Khalid Basalamah

    Hukum Golput Menurut Ustadz Khalid Basalamah: Taat Pemerintah dan Cinta NKRI

  • Syariah
    Wudhu Masih pakai Sunscreen

    Wudhu Masih pakai Sunscreen, Sah kah? Ini Penjelasannya

    Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah

    Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah, Patut Diperhatikan

    Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

    Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

    Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah

    Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah

    Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

    Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

    Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

    Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Cara Tadarus Al Quran yang Baik dan Keutamaannya

    4 Cara Tadarus Al Quran yang Baik dan Keutamaannya

    Shalat Sunnah Ketika Gempa Bumi, Ini Hukumnya

    Shalat Sunnah Ketika Gempa Bumi, Ini Hukumnya

  • Kesehatan
    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

    Dampak Judi Online pada Kesehatan: Perspektif Neurosains

    Dampak Judi Online pada Kesehatan: Perspektif Neurosains

    5 Cara Mengobati dan Cegah Diare

    5 Tips Mengobati dan Cegah Diare

    Main Medsos Berlebihan, Waspadai Depresi dan Kecemasan

    Main Medsos Berlebihan, Waspadai Depresi dan Kecemasan

    6 Kreasi Buah Semangka untuk Dukung Palestina dan Sehatkan Tubuh

    6 Kreasi Buah Semangka untuk Dukung Palestina dan Sehatkan Tubuh

    6 Vitamin Penting untuk Melawan Inflamasi

    6 Vitamin Penting untuk Melawan Inflamasi

    Pengin Selalu Terlihat Cantik Amalkan Doa doa Ini

    Pengin Selalu Terlihat Cantik? Amalkan Doa-doa Ini!

    Tips Mengatasi Insomnia yang Bisa Sebabkan Serangan Jantung

    Tips Mengatasi Insomnia yang Bisa Sebabkan Serangan Jantung

    8 Tips Mengolah Jagung Bakar yang Bisa Mencegah Kanker dan Diabetes

    8 Tips Mengolah Jagung Bakar yang Bisa Mencegah Kanker dan Diabetes

  • Hikmah
    ZiBqbavW Hikmah dan Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi

    Hikmah dan Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi

    2 Kisah Pemuda dengan Keberkahan Maulid

    2 Kisah Pemuda dengan Keberkahan Maulid

    Pelajaran dari Keterlambatan Abu Bakar dalam Shalat Ashar Berjamaah

    Pelajaran dari Keterlambatan Abu Bakar dalam Shalat Ashar Berjamaah

    Kisah Syekh at-Turmudzi dalam Meneladani Kasih Ibu

    Kisah Syekh at-Turmudzi dalam Meneladani Kasih Ibu

    Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah dan Fitnah

    Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah dan Fitnah

    Wanita dan Pria yang Bukan Mahram

    Wanita dan Pria yang Bukan Mahram Berduaan? Ini Resikonya!

    Pertempuran Fahl Strategi Banjir Lumpur

    Strategi Banjir Lumpur dalam Pertempuran Fahl: Kemenangan Pasukan Islam atas Romawi

    3 Sahabat Nabi yang Tolak Politik Identitas

    3 Sahabat Nabi yang Tolak Politik Identitas

    2 Sunnah Melindungi Diri di Waktu Maghrib

    2 Sunnah Melindungi Diri di Waktu Maghrib

  • Lainnya
    • Internasional
    • Tasawuf/Akhlak
    • Ubudiah
    • Nikah/Keluarga
    • Tafsir Mimpi
    • Indeks
    • Kontak
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Buat Akun
Logo Web News Masjid Al Mubarokah
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Syariah
  • Qur’an
  • Kesehatan
  • Nikah/Keluarga
  • Tafsir Mimpi
  • Tasawuf/Akhlak
  • Ubudiah
  • Hikmah
  • Lainnya
  • Kontak
Home Syariah

Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum

Muhammad Abdillah oleh Muhammad Abdillah
3 Juli 2024
in Syariah, Lainnya
Waktu Membaca: 5 menit membaca
A A
0
Badan Hukum, Teori dan Konsekuensi sebagai Subjek Hukum
18
DIBAGIKAN
41
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Dalam sistem hukum modern, badan hukum memainkan peran penting sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban layaknya individu. Keberadaan badan hukum, baik berupa perusahaan, organisasi, maupun entitas lainnya, diakui dan diatur oleh hukum untuk menjalankan berbagai aktivitas ekonomi dan sosial. Artikel ini akan membahas teori-teori yang melandasi badan hukum sebagai subjek hukum serta konsekuensi hukumnya.

Teori Badan Hukum

Teori Fiksi

Teori fiksi menyatakan bahwa badan hukum adalah entitas yang diakui oleh hukum meskipun tidak memiliki eksistensi fisik. Menurut teori ini, badan hukum dianggap sebagai “persona” yang diciptakan oleh hukum untuk tujuan tertentu. Friedrich Carl von Savigny, seorang ahli hukum terkemuka, pertama kali mengemukakan teori ini. Menurut teori ini, badan hukum dianggap tidak nyata dalam konteks fisik, tetapi eksistensinya diakui oleh hukum untuk mencapai tujuan tertentu. Hal ini berarti bahwa badan hukum dapat memiliki hak dan kewajiban yang diakui secara legal, meskipun tidak memiliki wujud fisik.

Konsekuensi dari teori fiksi ini adalah bahwa badan hukum memiliki hak dan kewajiban yang diakui oleh hukum. Badan hukum dapat menuntut dan dituntut di pengadilan, yang berarti bahwa badan hukum dapat menjadi pihak dalam sengketa hukum dan dapat mempertahankan hak-haknya melalui proses hukum. Selain itu, badan hukum juga memiliki aset dan liabilitas yang terpisah dari para pendirinya. Dengan demikian, tanggung jawab hukum dan keuangan badan hukum tidak dapat dialihkan kepada para pendirinya secara pribadi, kecuali dalam kasus-kasus tertentu seperti penipuan atau pelanggaran hukum yang serius.

Teori Organik

Teori organik melihat badan hukum sebagai entitas yang memiliki kehidupan dan kehendak sendiri, yang terpisah dari anggotanya. Teori ini memandang badan hukum seperti organisme yang berfungsi melalui organ-organnya, seperti manajemen dan karyawan. Dalam pandangan ini, badan hukum bukan hanya sekadar konstruksi hukum, tetapi juga memiliki eksistensi yang nyata dan berfungsi secara mandiri.

Related Post

7 Emiten yang Rajin Bagi Dividen

7 Emiten yang Rajin Bagi Dividen, Peluang Emas!

4 Juli 2024 - Diperbarui pada 5 Juli 2024
13 Hal Yang Membatalkan Sholat

Cara Mencegah Sholat Batal: 13 Hal yang Harus Dihindari dan Solusinya

25 November 2023

Menurut teori ini, tindakan organ-organ badan hukum dianggap sebagai tindakan badan hukum itu sendiri. Misalnya, keputusan yang diambil oleh manajemen perusahaan dianggap sebagai keputusan perusahaan, bukan keputusan individu-individu yang ada di dalam manajemen tersebut. Hal ini memberikan badan hukum identitas yang terpisah dan tanggung jawab yang mandiri. Oleh karena itu, badan hukum bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang diambil oleh organ-organnya, dan tanggung jawab hukum tersebut tidak dapat dialihkan kepada individu-individu yang bekerja untuk badan hukum tersebut.

Teori Realistis

Teori realistis menyatakan bahwa badan hukum adalah entitas nyata yang eksis dalam kenyataan sosial dan ekonomi. Teori ini berargumen bahwa keberadaan badan hukum lebih dari sekadar konstruksi hukum, tetapi juga entitas yang memiliki pengaruh nyata dalam kehidupan sehari-hari. Badan hukum dianggap sebagai bagian integral dari masyarakat dan memiliki peran yang signifikan dalam berbagai aktivitas ekonomi dan sosial.

Dalam pandangan ini, badan hukum memiliki identitas dan kehendak kolektif yang diakui oleh masyarakat. Badan hukum berfungsi dalam masyarakat dengan cara yang nyata dan langsung, dan keberadaannya memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan. Misalnya, perusahaan sebagai badan hukum memainkan peran penting dalam perekonomian dengan menciptakan lapangan kerja, menghasilkan barang dan jasa, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, teori realistis memberikan dasar yang kuat untuk memahami badan hukum sebagai entitas yang memiliki eksistensi dan peran yang nyata dalam masyarakat.

Konsekuensi Hukum Badan Hukum

Kepemilikan dan Pengelolaan Aset

Salah satu konsekuensi penting dari pengakuan badan hukum sebagai subjek hukum adalah kemampuannya untuk memiliki dan mengelola aset. Badan hukum memiliki hak untuk memiliki properti, aset keuangan, dan sumber daya lainnya yang diperlukan untuk menjalankan operasinya. Aset-aset ini terpisah dari kekayaan pribadi para pendiri atau anggotanya. Hal ini memungkinkan badan hukum untuk mengumpulkan dan mengelola sumber daya secara kolektif demi tujuan yang telah ditetapkan. Misalnya, sebuah perusahaan dapat memiliki gedung kantor, mesin, dan aset lainnya yang digunakan untuk operasi bisnisnya. Dengan demikian, badan hukum memiliki kapasitas untuk mengelola asetnya secara mandiri dan bertanggung jawab atas pengelolaan tersebut.

Tanggung Jawab Hukum

Badan hukum bertanggung jawab atas tindakan dan kewajibannya sendiri. Ini berarti bahwa para pendiri atau anggota tidak secara pribadi bertanggung jawab atas kewajiban badan hukum, kecuali dalam kasus tertentu seperti penipuan atau pelanggaran hukum yang serius. Konsekuensi ini memberikan perlindungan hukum kepada individu-individu yang terlibat dalam badan hukum, karena tanggung jawab hukum dan keuangan badan hukum terbatas pada aset badan hukum itu sendiri. Misalnya, jika sebuah perusahaan berutang, kreditur hanya dapat menuntut aset perusahaan, bukan aset pribadi pemilik atau direksinya. Hal ini memungkinkan badan hukum untuk beroperasi dengan risiko hukum dan keuangan yang terukur.

Kemampuan untuk Mengikat Kontrak

Badan hukum memiliki kapasitas hukum untuk mengikat kontrak dengan pihak lain. Ini termasuk kemampuan untuk membuat perjanjian, membeli dan menjual barang, serta masuk ke dalam kesepakatan bisnis lainnya. Kemampuan ini memberikan badan hukum fleksibilitas dan kebebasan untuk menjalankan operasinya dan mencapai tujuan bisnisnya. Misalnya, perusahaan dapat menandatangani kontrak kerja sama dengan perusahaan lain untuk proyek tertentu, membeli bahan baku dari pemasok, atau menjual produk kepada pelanggan. Dengan demikian, badan hukum memiliki hak dan kewajiban yang diakui secara hukum dalam hubungan kontraktualnya.

Hak untuk Menuntut dan Dituntut

Badan hukum memiliki hak untuk mengajukan tuntutan di pengadilan dan juga dapat menjadi pihak yang dituntut. Ini memungkinkan badan hukum untuk melindungi hak-haknya dan menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum. Misalnya, sebuah perusahaan dapat mengajukan gugatan terhadap pelanggaran hak cipta oleh perusahaan lain atau dapat dituntut oleh pihak lain jika diduga melakukan pelanggaran hukum. Dengan demikian, badan hukum memiliki kapasitas hukum untuk mempertahankan hak-haknya dan menjalankan kewajibannya melalui proses hukum yang ada.

Kelangsungan Hidup Badan Hukum

Badan hukum memiliki karakteristik kelangsungan hidup yang tidak bergantung pada kehidupan individu pendirinya. Badan hukum dapat terus beroperasi meskipun ada perubahan dalam keanggotaan atau kepemimpinan. Hal ini memberikan stabilitas dan kesinambungan operasional bagi badan hukum, karena keberadaannya tidak tergantung pada individu-individu tertentu. Misalnya, sebuah perusahaan tetap beroperasi meskipun pendirinya telah pensiun atau meninggal dunia. Dengan demikian, badan hukum memiliki kapasitas untuk beroperasi secara berkelanjutan dan mencapai tujuan jangka panjangnya.

Kesimpulan

Badan hukum sebagai subjek hukum merupakan konsep penting dalam sistem hukum modern yang memungkinkan entitas kolektif seperti perusahaan dan organisasi menjalankan perannya dalam masyarakat. Teori-teori seperti teori fiksi, organik, dan realistis memberikan landasan filosofis dan praktis untuk memahami eksistensi badan hukum. Konsekuensi hukum dari pengakuan badan hukum meliputi kemampuan untuk memiliki aset, bertanggung jawab secara hukum, mengikat kontrak, menuntut dan dituntut, serta memiliki kelangsungan hidup yang terpisah dari anggotanya. Semua ini memungkinkan badan hukum untuk berfungsi secara efektif dan berkontribusi pada perkembangan ekonomi dan sosial. Dengan memahami teori dan konsekuensi ini, kita dapat lebih menghargai peran penting yang dimainkan oleh badan hukum dalam kehidupan kita sehari-hari dan dalam pembangunan masyarakat yang lebih luas.

Ikuti saluran Masjid Al Mubarokah di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaFmZ6F8F2p9lKqnx90s

Baca artikel kami lainnya di: Google News

Tag: Hukum
Bagikan7KirimTweet5Bagikan1
Sebelumnya

Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

Selanjutnya

Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

Muhammad Abdillah

Muhammad Abdillah

TerkaitPostingan

Hukum Parkir Liar
Syariah

Jasa Parkir Liar di Lahan Orang Lain? Ini Hukumnya!

oleh Ibaadur Rohman
30 Desember 2023
Apa itu LinkedIn
Lainnya

Apa itu LinkedIn? Tips menggunakan LinkedIn untuk pemula

oleh Ibaadur Rohman
25 Desember 2023
Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah
Syariah

Kedudukan Saham dalam Sistem Keuangan Syariah

oleh Muhammad Abdillah
5 Juli 2024
Selanjutnya
Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

Penggunaan Uang sebagai Komoditas dalam Trading Online: Perspektif Hukum Global dan Islam

Diskusi tentang post ini

Recommended

Asli, Ternyata ini Arti Mimpi Harimau, Kera, Anjing, dan Babi

Asli, Ternyata ini Arti Mimpi Harimau, Kera, Anjing, dan Babi

5 Juli 2024
Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

Hukum Shalat ketika Darah Istihadhah Tembus Pembalut

3 Juli 2024
Arti Mimpi Melihat Api

Apa Arti Mimpi Melihat Api? Ini Penjelasan dan Tafsirnya Menurut Islam

7 Desember 2023
3 Keutamaan Sholawat, Salah Satunya Tanda Bakti Anak kepada Orang Tua

3 Keutamaan Sholawat, Salah Satunya Tanda Bakti Anak kepada Orang Tua

20 November 2023 - Diperbarui pada 28 Juni 2024
Wudhu Masih pakai Sunscreen

Wudhu Masih pakai Sunscreen, Sah kah? Ini Penjelasannya

10 Juli 2024 - Diperbarui pada 8 Agustus 2024
Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah

Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah, Patut Diperhatikan

7 Juli 2024
Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

7 Juli 2024
Asli, Ternyata ini Arti Mimpi Harimau, Kera, Anjing, dan Babi

Asli, Ternyata ini Arti Mimpi Harimau, Kera, Anjing, dan Babi

5 Juli 2024
Logo Masjid Al Mubarokah Web

Selamat datang di situs berita resmi Masjid Al Mubarokah. Kami hadir untuk memberikan informasi terkini seputar kegiatan, program, dan berita-berita penting dari Masjid Al Mubarokah.

Pos-pos Terbaru

  • Wudhu Masih pakai Sunscreen, Sah kah? Ini Penjelasannya
  • Status Shalat Makmum Ketika Imam Salah Baca Fatihah, Patut Diperhatikan
  • Perbedaan Trading Saham dan Investasi Saham

Laman

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Sitemap
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan ALMOE ID pada News Masjid Al Mubarokah

Kategori

  • Hikmah (16)
  • Internasional (12)
  • Kesehatan (9)
  • Lainnya (15)
  • Nasional (12)
  • Nikah/Keluarga (6)
  • Syariah (28)
  • Tafsir Mimpi (3)
  • Tasawuf/Akhlak (12)
  • Ubudiah (4)

© 2024 Masjid Al Mubarokah - Dibuat dengan 💗oleh Masjid Al Mubarokah Team.

Masuk

Login using your ALMOE ID account

ALMOE ID Login with ALMOE ID
Buat akun

Buat akun

Create a new account using ALMOE ID

ALMOE ID Daftar dengan ALMOE ID
Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Buat akun
  • Home
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Masjid Al Mubarokah - Dibuat dengan 💗oleh Masjid Al Mubarokah Team.