Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR bersama-sama membentuk panitia kerja untuk menyusun rencana biaya haji 2024. Panitia kerja ini terdiri dari perwakilan Kemenag, DPR, dan masyarakat.
Panitia kerja ini bertugas untuk menetapkan anggaran biaya haji 2024 yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Panitia kerja ini juga akan mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Pengelola Dana Pendidikan Islam (Bapdins), Badan Pengelola Dana Keuangan Daerah (Bapdikd), dan Badan Pengelola Dana Keuangan Negara (Bapdiknas).
Kepala Kemenag, Dr. Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa panitia kerja ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan pengelolaan dana haji yang berasal dari berbagai sumber seperti zakat, infaq, shodaqoh, sedekah, dan lain-lain.
“Kami berharap panitia kerja ini dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menyusun rencana biaya haji 2024. Kami juga mengharapkan dukungan dari DPR dalam memberikan fasilitas dan bantuan kepada masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji,” ujar Dr. Yaqut.
Sementara itu, Ketua Umum DPR RI, Bambang Soesatyo, mengapresiasi kegiatan pembentukan panitia kerja ini. Ia berharap panitia kerja ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan biaya haji.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag dan DPR atas kegiatan pembentukan panitia kerja ini. Kami berharap panitia kerja ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan biaya haji. Kami juga akan terus mendukung program-program Kemenag yang berkaitan dengan agama,” kata Bambang Soesatyo.
Panitia kerja ini akan melakukan rapat pertama pada tanggal 15 November 2023 di Gedung DPR RI. Rapat tersebut akan membahas tentang latar belakang, tujuan, ruang lingkup, metodologi, dan jadwal penyusunan rencana biaya haji 2024.
Ikuti saluran Masjid Al Mubarokah di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaFmZ6F8F2p9lKqnx90s
Baca artikel kami lainnya di: Google News
Diskusi tentang post ini