Table of Contents
Jakarta, Masjid Al Mubarokah – Menikah adalah salah satu sunnah Nabi Muhammad saw yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Namun, bagaimana jika pasangan yang kita cintai berbeda agama? Apakah boleh kita keluar dari agama Islam demi menikah dengan mereka? Apa hukumnya jika kita berniat murtad karena alasan cinta?
Dalam artikel ini, kita akan membahas hukum murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim. Kita juga akan mengetahui dampak dan bahayanya bagi diri kita dan agama kita. Selain itu, kita akan mendapatkan tips untuk menghindari godaan murtad dan menjaga keimanan kita.
Apa itu Murtad?
Murtad adalah istilah yang digunakan untuk menyebut orang yang meninggalkan agama Islam dan masuk ke agama lain. Murtad juga bisa berarti orang yang menolak atau mengingkari salah satu rukun iman atau rukun Islam yang telah disepakati oleh para ulama.
Murtad adalah dosa besar yang sangat berbahaya bagi seorang muslim. Allah swt berfirman dalam Al-Quran:
وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya: “Barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217)
Dari ayat ini, kita bisa mengetahui bahwa orang yang murtad akan mendapatkan siksa yang pedih di akhirat. Selain itu, semua amal baik yang pernah dia lakukan di dunia akan menjadi tidak berguna. Dia juga akan kehilangan kebahagiaan dan kedamaian di dunia.
Mengapa Orang Murtad karena Ingin Menikah dengan Orang Non-Muslim?
Salah satu alasan yang sering dikemukakan oleh orang yang murtad adalah karena ingin menikah dengan orang non-Muslim. Biasanya, hal ini terjadi karena mereka jatuh cinta dengan orang yang berbeda agama dan tidak mau melepaskannya. Mereka merasa bahwa cinta adalah segalanya dan tidak peduli dengan agama.
Namun, alasan ini sebenarnya tidak masuk akal dan tidak bisa dibenarkan. Karena, Islam telah memberikan aturan yang jelas tentang perkawinan antara muslim dan non-Muslim. Allah swt berfirman dalam Al-Quran:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Artinya: “Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah: 221)
Dari ayat ini, kita bisa mengetahui bahwa Islam melarang seorang muslim menikah dengan orang non-Muslim, kecuali jika mereka masuk Islam terlebih dahulu. Karena, orang non-Muslim tidak akan bisa membimbing kita menuju surga, melainkan hanya akan menjerumuskan kita ke neraka. Sebaliknya, orang yang beriman akan bisa membantu kita mencapai ridha Allah dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Apa Hukumnya Orang yang Berniat Murtad karena Ingin Menikah dengan Orang Non-Muslim?
Orang yang berniat murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim sudah termasuk dalam kategori orang murtad. Karena, niat adalah salah satu syarat sahnya suatu amal. Rasulullah saw bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Artinya: “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin dia raih atau wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrahkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits ini, kita bisa mengetahui bahwa niat sangat menentukan nilai suatu amal. Jika seseorang berniat murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim, maka dia sudah melakukan dosa besar yang akan menghapus semua pahalanya. Bahkan, jika dia mati dalam keadaan murtad, maka dia akan masuk ke neraka selamanya.
Oleh karena itu, hukum orang yang berniat murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Karena, hal ini akan merusak keimanan dan agamanya dan agama kita. Karena, tidak ada alasan yang bisa membenarkan kita meninggalkan agama yang benar dan masuk ke agama yang sesat.
Apa Dampak dan Bahayanya Orang yang Murtad karena Ingin Menikah dengan Orang Non-Muslim?
Orang yang murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga merugikan orang-orang di sekitarnya. Berikut adalah beberapa dampak dan bahaya yang bisa terjadi:
- Orang yang murtad akan kehilangan rahmat dan pertolongan Allah swt. Dia tidak akan mendapatkan hidayah dan petunjuk dari Allah swt. Dia juga tidak akan mendapatkan perlindungan dan keselamatan dari Allah swt. Dia akan hidup dalam kegelapan dan kesesatan.
- Orang yang murtad akan mendapatkan murka dan azab Allah swt. Dia akan mendapatkan siksa yang pedih di dunia dan akhirat. Dia akan masuk ke neraka yang penuh dengan api dan siksaan. Dia tidak akan mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah swt.
- Orang yang murtad akan menyakiti hati dan perasaan orang tua dan keluarga yang masih beriman. Dia akan menjadi sebab kesedihan dan kekecewaan bagi mereka. Dia juga akan menjadi sebab fitnah dan ujian bagi mereka. Dia akan memutuskan silaturahim dan hubungan baik dengan mereka.
- Orang yang murtad akan mempengaruhi orang-orang yang lemah imannya. Dia akan menjadi contoh buruk dan pengaruh negatif bagi mereka. Dia akan menyesatkan dan menjerumuskan mereka ke jalan yang salah. Dia akan menjadi musuh bagi mereka di dunia dan akhirat.
- Orang yang murtad akan merusak kehormatan dan martabat dirinya. Dia akan menjadi hina dan rendah di mata Allah swt dan manusia. Dia akan menjadi bahan ejekan dan celaan bagi orang-orang. Dia juga akan menjadi bahan hukuman dan sanksi bagi pemerintah.
Bagaimana Cara Menghindari Godaan Murtad dan Menjaga Keimanan Kita?
Orang yang murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim sebenarnya telah terpedaya oleh godaan syaitan dan hawa nafsu. Mereka telah mengorbankan agama mereka demi dunia yang fana dan cinta yang palsu. Mereka telah melupakan akhirat yang abadi dan surga yang hakiki.
Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dan waspada terhadap godaan murtad dan menjaga keimanan kita. Berikut adalah beberapa tips yang bisa kita lakukan:
- Memperkuat iman dan ilmu kita. Kita harus belajar dan mempelajari agama Islam dengan baik dan benar. Kita harus mengenal Allah swt dan Rasul-Nya dengan lebih dekat. Kita harus memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan sempurna.
- Memperbanyak ibadah dan amal shaleh kita. Kita harus melaksanakan shalat, puasa, zakat, haji, dan ibadah lainnya dengan khusyu dan ikhlas. Kita harus berdzikir, berdoa, bertasbih, dan beristighfar dengan rajin dan tawadhu. Kita harus berbuat baik kepada sesama manusia dan makhluk Allah swt.
- Memilih dan menjaga pergaulan kita. Kita harus bergaul dengan orang-orang yang baik dan sholeh. Kita harus menjauhi orang-orang yang buruk dan fasik. Kita harus saling menasehati dan membantu sesama muslim. Kita harus saling mencintai dan menyayangi karena Allah swt.
- Memilih dan menjaga pasangan kita. Kita harus menikah dengan orang yang beriman dan bertakwa. Kita harus mencari pasangan yang sesuai dengan kriteria agama dan akhlak. Kita harus menjalin hubungan yang halal dan syar’i. Kita harus menjaga kesucian dan kehormatan diri dan pasangan kita.
- Memohon dan berserah kepada Allah swt. Kita harus selalu meminta perlindungan dan pertolongan Allah swt dari segala godaan dan fitnah. Kita harus selalu bersyukur dan sabar atas segala ujian dan cobaan. Kita harus selalu berharap dan berusaha untuk mendapatkan ridha dan rahmat Allah swt.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa:
- Murtad adalah dosa besar yang sangat berbahaya bagi seorang muslim. Orang yang murtad akan mendapatkan siksa yang pedih di dunia dan akhirat.
- Islam melarang seorang muslim menikah dengan orang non-Muslim, kecuali jika mereka masuk Islam terlebih dahulu. Karena, orang non-Muslim tidak akan bisa membimbing kita menuju surga, melainkan hanya akan menjerumuskan kita ke neraka.
- Orang yang berniat murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim sudah termasuk dalam kategori orang murtad. Karena, niat sangat menentukan nilai suatu amal. Hukum orang yang berniat murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim adalah haram dan tidak boleh dilakukan.
- Orang yang murtad karena ingin menikah dengan orang non-Muslim tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga merugikan orang-orang di sekitarnya. Dia akan kehilangan rahmat dan pertolongan Allah swt, menyakiti hati dan perasaan orang tua dan keluarga yang masih beriman, mempengaruhi orang-orang yang lemah imannya, merusak kehormatan dan martabat dirinya, dan menjadi bahan hukuman dan sanksi bagi pemerintah.
- Kita harus berhati-hati dan waspada terhadap godaan murtad dan menjaga keimanan kita. Kita harus memperkuat iman dan ilmu kita, memperbanyak ibadah dan amal shaleh kita, memilih dan menjaga pergaulan dan pasangan kita, dan memohon dan berserah kepada Allah swt.
Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan pencerahan bagi kita semua. Semoga Allah swt senantiasa melindungi dan membimbing kita dalam jalan yang lurus dan benar. Aamiin.
Ikuti saluran Masjid Al Mubarokah di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaFmZ6F8F2p9lKqnx90s
Baca artikel kami lainnya di: Google News
Diskusi tentang post ini